img

AJI BATAM

Start donating poor people

Blog Details

Image
Image

Berulang, AJI Batam Desak Polda Kepri Usut Tuntas Dugaan Teror kepada Media di Batam

Siaran Pers AJI Batam Nomor: 006/SP-AJI-BTM/VII/2025

 

BATAM, 29 JULI 2025 – Dugaan teror dengan modus orderan fiktif dan mengarahkan para mitra driver online, kembali terjadi terhadap satu media di Kota Batam, setelah sebelumnya dua kantor media di Provinsi Kepri juga mengalami tindakan serupa, Minggu (27/7/2025) lalu. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mendesak Polda Kepri mengusut tuntas pelaku teror karena menghalang-halangi kerja jurnalistik.

 

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mencatat, dugaan teror terhadap kantor media terbaru dialami oleh kantor redaksi Tribun Batam yang berada di Komplek MCP, Batuampar, Batam, Kepulauan Riau. Dengan modus orderan fiktif, tercatat sekitar 100 mitra driver online diarahkan menuju kantor redaksi oleh oknum tidak bertanggungjawab. Pengarahan para mitra driver online ini juga dilakukan secara bertahap.

 

Berdasarkan keterangan yang didapat tim advokasi AJI Kota Batam, pengarahan para mitra driver online ini dimulai pada, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebanyak 20 mitra driver online diarahkan untuk menjemput dokumen ke resepsionis Tribun Batam.

 

“Pemesan atas nama Mustafa, yang diorder adalah layanan Gosend. Para driver ini diminta menjemput dokumen dan mengantar dokumen tersebut ke Tiban,” jelas Pimpinan Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana saat ditemui di Polda Kepri, Selasa (29/7/2025).

 

Pengarahan kedua terjadi pada, Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tercatat sebanyak 80 mitra driver online diarahkan untuk mengantarkan dokumen dari Tribun Batam menuju Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam, dan lapangan tenis BP Batam, Sekupang.

 

“Untuk kali kedua pengorder atas nama Munip Nastin Julianto. Modus nya sama, menjemput dokumen dan uang pembayaran akan dilakukan oleh Tribun Batam,” jelasnya.

 

Terkait dugaan teror terhadap kantor media Tribun Batam, pihak redaksi Tribun Batam melalui pimpinan redaksi telah melaporkan hal ini ke pihak Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri.

 

Hal yang sama juga dilakukan oleh pihak kantor berita Batamnews.co, dimana laporan dilakukan langsung oleh CEO Batamnews, Zuhri Muhammad.

 

Pelaporan yang berlangsung pukul 15.00 WIB, Selasa (29/7/2025) ini juga mendapat pendampingan dari pengurus AJI Kota Batam. Saat ini Tribun Batam sendiri, juga belum dapat memberi penjelasan terkait dugaan pemberitaan yang menjadi alasan pengarahan para driver online tersebut.

 

Namun Prawira menduga modus tersebut dilakukan sebanyak dua kali, dikarenakan pihak Tribun Batam tidak menggubris pengarahan tahap pertama. “Tribun dua kali karena yg pertama tidak ada beritanya. Diduga karena pelaku tak melihat berita dari malam ke pagi, yang kemudian pagi hari melakukan aksi serupa bahkan lebih banyak lagi orderan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam juga mencatat tindakan teror dan intimidasi terhadap dua media di Kepulauan Riau, Batamnews dan Ulasan Network pada, Minggu (27/7/2025) lalu.

 

Dalam kronologis nya, pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, pukul 08.00 WIB, ratusan pengemudi ojek online mendatangi kantor Batamnews di Kota Batam dan kantor Ulasan Network di Tanjungpinang. Mereka membawa pesanan fiktif melalui aplikasi Gojek dan Grab.

 

Kantor Batamnews yang pertama kali mendapat kiriman pesanan fiktif sejak pukul 08.00 WIB. Para driver mengaku menerima orderan penjemputan dokumen dari kantor tersebut, namun pihak Batamnews menyatakan tidak pernah melakukan pemesanan. Sejak pagi hingga sore ada sekitar 100 driver tiba di kantor media tersebut.

 

CEO Batamnews, Zuhri Muhammad, menjelaskan berdasarkan hasil penelusuran mereka, penerima order bisa dihubungi, tetapi merasa tidak pernah memesan layanan, sedangkan data pemesan tidak dapat dilihat di aplikasi.

 

“Penerima kita hubungi bisa, tapi dia merasa tidak ada hubungan dan tidak sedang menunggu pesanan itu, sedangkan pemesan tidak bisa dihubungi karena datanya tidak terlihat di aplikasi,”kata Zuhri mengutip keterangan Adi, salah satu pengemudi Gojek.

 

Hal serupa dialami para driver Grab yang datang dengan alamat pengantaran yang sama di kantor Batamnews. Diduga kuat, pelaku order fiktif berasal dari pihak yang sama. Akibatnya, puluhan driver berkumpul dan menimbulkan keramaian di depan kantor. Putra, petugas keamanan kompleks, menyebut para driver tampak kebingungan saat ditanya terkait sumber pesanan tersebut.

 

Sekitar satu jam setelah peristiwa serbuan pesanan dari driver di Batam, peristiwa serupa menimpa kantor Ulasan Network di Tanjungpinang. Belasan pengemudi Gojek datang karena menerima pesanan untuk mengambil dan mengantarkan koran ke Gedung Daerah. Padahal, Ulasan Network tidak menerbitkan koran cetak, karena merupakan media daring (online) yang mengelola platform ulasan.co dan Ulasan.tv.

 

Kepala Divisi Pemberitaan Ulasan Network, Muhammad Rakhmat, menyatakan peristiwa ini belum pernah terjadi sebelumnya dan patut dicurigai sebagai aksi terencana. “Order fiktif terhadap dua kantor berita di Kepri, Ulasan Network dan Batamnews, kuat sangat terencana. Kemungkinan dilakukan secara sistematis dengan maksud negatif,” katanya.

 

Ketua AJI Kota Batam Yogi Eka Sahputra mengatakan, AJI Kota Batam mendampingi kawan-kawan jurnalis yang menjadi korban teror berupa serangan order fiktif ojek online ke tiga kantor media di Kepulauan Riau. AJI menilai bahwa kejadian ini tidak bisa disebut sebagai tindakan iseng semata. Tindakan ini sudah masuk ke dalam kategori teror terhadap kemerdekaan pers. Pasalnya, akibat serangan yang masif dan terstruktur ini, kerja-kerja jurnalistik menjadi sangat terganggu.

 

“Media kewalahan menghadapi pengemudi ojek online yang terus berdatangan ke kantor mereka. Bahkan, kejadian di kantor Tribun terjadi pada pukul 11 malam, yang tentunya sangat mengganggu aktivitas dan keamanan jurnalis di sana. Serangan semacam ini juga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi para jurnalis yang bekerja di media,” katanya.

 

Sebenarnya teror serupa pernah terjadi di daerah lain. Seorang jurnalis mendapat serangan berupa order fiktif GoFood dengan total pesanan mencapai Rp4 juta. Saat itu, jurnalis tersebut sedang menulis kritis dalam pemberitaan. Pola serangan seperti ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengintimidasi kerja jurnalistik.

 

“Jangan sampai dugaan teror semacam ini terus dibiarkan dan justru semakin membesar. Oleh karena itu, AJI Batam mendesak Polda Kepri untuk segera mengusut tuntas serangan order fiktif ini. Tindakan ini harus dihentikan agar tidak terulang lagi. Terlebih, kasus di kantor Tribun sendiri sudah terjadi dua kali, jika tidak segera diusut, hal ini dapat memperburuk situasi kemerdekaan pers di Kepri,” katanya.

 

Selain itu, pola serangan acak ke beberapa media juga diduga sebagai upaya pelaku untuk mengaburkan target utama mereka. Bahkan, ada perusahaan yang bukan media turut menjadi sasaran. “Hal ini kami duga dilakukan agar masyarakat menganggap peristiwa ini sebagai tindakan iseng biasa,” katanya.

 

Sebelumnya, AJI juga telah mengecam keras tindakan pelaku. AJI menegaskan bahwa jika ada pihak yang keberatan terhadap pemberitaan, seharusnya menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang Pers, misalnya dengan menggunakan hak jawab.

 

Kami juga mengimbau kepada seluruh jurnalis agar meningkatkan keamanan digital, serta terus menjalankan kerja jurnalistik yang profesional, sesuai dengan kode etik, dan patuh terhadap prinsip verifikasi.

 

Atas kejadian tersebut, AJI Batam menyatakan sikap :

 

1. Mengecam keras tindakan teror terhadap media di Provinsi Kepulauan Riau. AJI Batam menilai tindakan ini sebagai upaya pembungkaman pers dan intimidasi terhadap kerja jurnalistik.
2. Mendesak Polda Kepri untuk mengusut kasus teror dan intimidasi terhadap tiga media ini. Pembiaran terhadap teror semacam ini akan menciptakan preseden buruk yang mengancam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
3. Mengimbau semua pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Pers, seperti menggunakan hak jawab, hak koreksi, atau melalui mediasi di Dewan Pers.
4. Mendorong jurnalis dan media untuk terus bekerja secara profesional dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik. Serta menghimbau jurnalis memperkuat keamanan digital dalam menjalankan kerja-kerja.

 

Rentetan teror orderan fiktif ke media di Kepri :

 

1. Batamnews. Kejadian Minggu 27 Juli 2025 pukul 08.00 wib. Sekitar 50 driver datang ke kantor Batam News di kawasan Batam Center hendak menjemput orderan Gosend dalam bentuk dokumen dengan nama pengorder Mustafa Gea.
2. Ulasan, kejadian satu jam setelah Batamnews, Minggu 27 juli 2025 pukul 09.00 wib. Kantor Ulasan di Tanjungpinang didatangi sekitar 20 driver ojek online yang mendapat orderan Gosend koran Ulasan untuk dikirim ke gedung daerah dengan nama pengorder Musdalifa.
3. Tribun Batam, kejadian pertama Minggu, 27 Juli 2025 pukul 23.00 wib. Sekitar 20 driver ojek online datang ke kantor Tribun Batam karena menerima pesanan Gosend dalam bentuk dokumen dengan tujuan pengantaran ke Kawasan Tiban. Pengorder sama dengan nama yang dikasus Batam News yaitu Mustafa Gea.
4. Tribun Batam, kejadian kedua, Selasa 29 Juli 2025 pukul 11.00 wib. Setidaknya lebih dari 80 driver ojek online mendatangi kantor Tribun untuk menjemput pesanan Gosend dokumen dengan tujuan pengantaran ke Lapangan Tenis Pemerintah Kota Batam. Nama pemesan Munip Nastin Julianto.

 

Tim Advokasi AJI Batam

Email : sekretariat@ajibatam.org
Website : https://ajibatam.org/